ALUR PENDAFTARAN JALUR PINDAHAN
Pengajuan Berkas
Mahasiswa mengajukan berkas mutasi ke BAA.
Verifikasi Awal
BAA melakukan verifikasi awal.
Cek Kelengkapan
Jika Lengkap akan lanjut ke tahap berikutnya, namun jika belum lengkap, mahasiswa diwajibkan melengkapi berkas.
Disposisi ke Fakultas
BAA membuat disposisi berkas ke Fakultas yang terkait.
Proses Registrasi
BAA memproses registrasi & memberikan NIM baru.
Persetujuan & SK
Warek I & Rektor memberikan persetujuan dan menerbitkan SK.
Rekomendasi Dekan
Dekan memberikan rekomendasi kepada Kaprodi.
Evaluasi Kaprodi
Kaprodi melakukan evaluasi & konversi mata kuliah Mahasiswa.
Selesaikan Pembayaran
Mahasiswa menyelesaikan urusan keuangan.
Proses Selesai
Proses mutasi eksternal selesai.